Apabila terjadi suatu kasus hukum dimana seorang warga masyarakat melakukat gugatan karena merasa dirugikan oleh pelayanan dari instansi pemerintah yang menyalahi prosedur dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, maka dari kasus tersebut penggugat merasa di rugikan baik moril maupun materiil, dapat melakukan gugatan melalui …. *
Penjelasan:
semoga membantu anda terimakasih
[answer.2.content]